Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pendidikan Kedokteran Terlalu Mahal

Written By riluation on Selasa, 24 Mei 2011 | 03.50

PALU-Pendidikan tinggi saat ini dinilai terlalu mahal, apalagi pendidikan kedokteran. Hal Itu terungkap dalam pertemuan antara Kemite III DPD RI dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat Provinsi Sulteng, di ruang Polibu kantor gubeernur Selasa (24/5).

Direktur Rumah Sakit Undata Palu, Amiruddin Rauf, dalam kesempatan itu mengatakan, tak perlu heran jika ada temuan bahwa para dokter ahli kurang yang mau ditempatkan di kabupaten. Menurutnya, hal itu berhubungan dengan penerimaan yang mereka dapat tergolong rendah, sementara disisi lain saat mereka mengikuti pendidikan dibebani biaya yang cukup tinggi.

“Coba bayangkan, dalam 1 kali kuota penerimaan, hanya 10 persen yang bisa lulus murni, sisanya harus masuk melalui berbagai jalur non subsidi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, dan pembayaran melalui jalur itu jika lulus, nilainya ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Kata Rudi, panggilan akrabnya, hal itu menunjukkan bahwa pendidikan tinggi khususnya kedokteran sangat komersil, padahal banyak anak-anak daerah yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata yang terkendala biaya jika berkeinginan belajar di pendidikan kedokteran.

Selain itu, masalah praktek bagi mahasiswa juga menjadi masalah. Hal ini disebabkan oleh prasyarat undang-undang yang menyatakan bahwa fakultas kedokteran harus mempunyai rumah sakit pendidikan. Akibatnya, fakultas yang baru mau berdiri tersedok anggarannya hanya untuk membangun rumah sakit tersebut.

Sementara di sisi lain, rumah sakit milik pemda yang bisa digunakan untuk praktek tak juga dibiayai, karena kekurangan anggran.

Sementara sebelumnya, berdasarkan temuan DPD RI seperti yang dikemukakan Ahmad Jajuli selaku koordinatpr tim pada kesempatan itu, banyak daerah kabupaten/kota di Indonesia mengaku kekurangan dokter ahli. Hal itu kata dia menjadi pertimbangan penting untuk dimasukkan pada Rencangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran.

Untuk diketahui, kedatangan anggota Komite III DPD RI tersebut adalah untuk menerrima masukkan aspirasi dari daerah terkat penyusunan RUU tentang pendidikan tinggi, pendidikan kedokteran, sistem peradilan pidana anak, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan permasalahan yang berkembang di daerah.

Selain bertemu kepala SKPD di tingkat provinsi, rombongan juga akan bertemu bupati dan kepala SKPD Kabupaten Donggala dan Kota Palu, serta jajaran petinggi perguruan tinggi suasta di Kota Palu.

Dalam rombongan tersebut, selain Saleh Muhammad, ada juga Ahmad Jajuli dari Provinsi Lampung, yang juga adalah koordinator, Mahyudi Shobri dari Provinsi Bengkulu, Hardi Slamet Hood dari Kepulauan Riau, KH Muhammad S Sahabuddin dari Sulawesi Barat dan beberapa lainnya. (Sahril)

03.50 | 0 komentar

Longki Diminta Wujudkan Pemenerintahan Yang Baik dan Bersih

PALU-Sejumlah kalangan meminta Longki Djanggola, selaku gubernur Sulteng terpilih periode 2011-2016, dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Hal itu mengingat tingginya ekspektasi (harapan) masyarakat atas dirinya untuk memberi perubahan bagi Sulteng ke depan.

Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muhammad Maskur kepada media ini Selasa (24/5) mengtakan, jika Longki dan Sudarto benar-benar mau mewujudkan sebuah perubahan, maka ia harus melakukan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.

“Misalnya dengan melakukan fit and proper test bagi mereka yang akan masuk dalam kabinetnya. Tapi modelnya jangan terlalu eksklusif, harus terbuka, publik punya ruang juga untuk memberi masukkan. Tapi kalau seleksinya juga masih ada intervensi atau berkitan dengan kepentingan politik partai atau tim sukses, tak ada gunanya,” kata Maskur.

Selain itu, ia juga menyarankan Longki juga harus tegas dan punya gerakan untuk pemberantasan korupsi. Beberapa kasus beraroma korupsi yang telah dipublish di media akhir-akhir ini, kiranya dapat menjadi perhatian Longki dan Sudarto. “Kalau dia berani melakukan itu, maka harapan masyarakat tidak sia-sia, dan bisa diukur jajni-janjinya saat kampanye dulu,” tambahnya.

Senada dengan Maskur, Slamet RiadiCante, akademisi asal Universitas Tadulako, juga meminta Longki benar-benar membawa perubahan. Yang bisa ia lakukan di awal-awal adalah menata pemerintahan yang baik dan menjauhkan interfensi dari kepentingan politik balas jasa.

Selain itu, kebiasaan-kebiasaan lama dari pemerintahan sebelumnya, termasuk yang terjadi di daerah yang pernah ia pimpin, tak lagi terjadi di masa kepemimpinannya di provinsi.

“Sebut saja soal penilaian-penilaian disclaimer pada setiap laporan penggunaan anggaran pemerintah daerah, perizinan yang berbelit-belit di sektor pelayanan jasa. Ini harus ditinggalkan. Kalau tidak, maka semua yang diucapkan dulu, hanya janji-janji manis,” katanya.

Untuk efisiensi penggunaan anggaran, Longki bisa membuat terobosan dengan memangkas semua alokasi anggaran yang tidak terlalu penting, seperti anggaran perjalanan dinas bagi para pejabat dan tidak lagi mengganti mobil dinas baru.

“Saya piker mobil dinas yang sekarang ini masih cukup dan memadai. Intinya, belanja publik harus seimbang dan bahkan kalau bisa lebih tinggi dari belanja rutin pejabat,” katanya.

Seperti diketahui, pasangan Longki Djanggola dan Sudarto ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilgib Sulteng yang berlangsung 6 April lalu oleh KPU dengan perolehan suara di atas 60 persen suara pemilih. Sementara jika dibandingkan dengan beberapa pemilihan seblumnya, anka partisipasi pada Pilgub kemarin cukup tinggi, artinya harapan dan kesadaran politik masyarakat sudah mulai baik. (Sahril)

03.49 | 0 komentar

Komite III DPD RI Hari ini Kunker di Sulteng

Written By riluation on Senin, 23 Mei 2011 | 08.21

PALU-Komite III DPD RI hari ini berada di Palu dalam rangka melakukan kunjungan kerja (Kunker). Rencananya, 11 anggota DPD dan 4 staf tersebut akan berada di Sulteng mulai hari ini hingga 27 Mei mendatang.

Ketua Rombongan, Saleh Muhammad Aldjufri, yang juga adalah anggota DPD RI asal Sulteng, kepada media ini mengaku, dalam kunker tersebut pihaknya akan bertemu pemerintah daerah termasuk DPRD Sulteng dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov.

Kata dia, pertemuan tersebut akan meminta masukkan terkait inventarisasi materi untuk Rancangan Undan-undang (RUU) tentang pendidikan tinggi, pendidikan kedokteran, sistem peradilan pidana anak, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan permasalahan yang berkembang di daerah.

“Insya Allah, kami mengagendakan juga bertemu dengan pemerintah Kota Palu, Bupati Donggala dan jajarannya, bertemu pimpinan universitas swasta di Palu dan para petinggi lembaga (ketua BEM-red) kemahasiswaan di Palu,” katanya.

Pertemuan dengan sejumlah elemen di Sulteng tersebut kata dia topiknya sama, terkait beberapa RUU tersebut.

Untuk diketahui, perjalanan para anggota DPD tersebut dilakukan mulai Senin kemari dari Jakarta menggunakan pesawat GA 608 Garuda Indonesia Air Lines dan akan kembali lagi pada 27 Mei mendatang dengan menggunakan pesawat Y6-672 Batavia Air.

Dalam rombongan tersebut, selain Saleh Muhammad, ada juga Ahmad Jajuli dari Provinsi Lampung, yang juga adalah koordinator, Mahyudi Shobri dari Provinsi Bengkulu, Hardi Slamet Hood dari Kepulauan Riau, KH Muhammad S Sahabuddin dari Sulawesi Barat dan beberapa lainnya. (Sahril)

08.21 | 0 komentar

Sekprov Dinilai Lamban Merespon UU KIP

PALU-Sekretaris Provinsi Sulteng, Rais Lamangkona dinilai lamban merespon implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal itu terbukti belum ditunjuknya instansi yang akan memfasilitasi pembentukan Komisi Informasi (KI) di tingkat Provinsi.

Anggota Koalisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) Sulteng, Muslimun, kepada media ini Senin (23/5) mengatakan, lambatnya respon tersebut menunjukkan sikap pemerintah daerah yang belum serius menanggapi implementasi UU KIP. Padahal kata dia, tenggat waktu yang ditetapkan dalam UU tersebut untuk pembentukan KI telah lewat.

“Kami juga khawatir, pemda belum punya prespektif untuk ‘clean governance’. Sebab jika KIP dijalankan akan membongkar banyak masalah, termasuk korupsi,” katanya.

Semestinya kata dia, Sekprov lebih pro aktif dalam mendorong implementasi UU tersebut, bukannya mengulu-ulur waktu.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekprov, Rais Lamangkona mengakau belum membaca telaahan staf tersebut, meskipun sudah diberikan Kepala Biro (Karo) Humas dan Protokoler, Sekdaprov beberapa minggu lalu.

Ia mengaku masih banyak juga daerah yang belum melaksanakan ketentuan UU tersebut.

“Saya belum membacanya, memang kemarin saya memerintahkan kepada Karo Humas, untuk member pertimbangan pembentukan tersebut sesuai aturan. Saya juga baru datang, jadi belum sempat membacanya,” katanya.

Jika waktunya mepet, kata dia bisa saja pembentukan KI menuggu guberhur baru yang kemungkinan akan dilantik awal Juni mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Karo Humas dan Protokoler, Setdaprov, Muhammad Nizam, mengatakan, pihaknya telah memberikan telaan staf kepada Sekdaprov, siapa yang pantas untuk memfasilitasi pembentukan KI tersebut, apakah Biro Humas atau Dinas Perhubungan dan Kominfo Sulteng.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak 2 bulan diusulkan ke Sekprov, belum ada tanda-tanda dari Sekprov untuk menentukan siapa yang pantas untuk menjadi fasilitator, meskipun kerja-kerja fasilitator hanya membentuk tim seleksi dan mengawal proses rekruitmen orang-orang yang akan menjadi komisioner dalam KI di Sulteng.

“Kalau Dishubkominfo kan punya DPA untuk ini, dan memang gawean mereka. Tidak terlalu sulit sebenarnya ini, sebab pedoman seleksi dan kriteria calon komisioner ini sudah ada,” katanya. (Sahril)

08.20 | 0 komentar

Search This Blog

Total Tayangan Halaman

Welcome Guys

Categories

Followers

Kirim Email

Friends Blog

Chat


ShoutMix chat widget