Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

PROGRAM UN REDD SULTENG TNLL dan KPH Berpotensi menjadi lokasi DA

Written By riluation on Sabtu, 26 Maret 2011 | 06.27


PALU-Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso dan Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Tinombo Damplas di wilayah antara Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong berpotensi menjadi Demonstrative Area (DA) bagi program Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) pada tahun 2012 nanti.
Hal itu dikatakan Ketua 1 Kelopok Kerja (Pokja) UN REDD, Nahardi, yang juga Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Selasa (22/3) di ruang kerjanya. Menurutnya, kedua wilayah tersebut mempunyai deliniasi yang jelas dengan pemangku yang jelas pula.
Menurutnya, wilayah hutan semacam itu jelas penguasaannya oleh instansi tertentu. Sehingga dalam melakukan pemetaan menggali semua potensi di dalamnya akan semakin mudah, termasuk jika kawasan tersebut terjadi konflik.
“Ini soal manajemenn, harus ada deliniasi kawasan yang jelas,” katanya.
Meski begitu ia belum bisa memastikan kalau kawasan tersebut bisa dijadikan DA atau bahkan memastika program UN REDD di Sulteng berjalan sesuai rencana. Kata dia, hal itu akan tergantung pada respon dan dukungan masyarakat.
“UN REDD ini hanya memfasilitasi kita bagaimana mempersiapkan implementasi REDD+ tahun 2012 nanti. Mau tidak mau program ini akan jalan. Makanya untuk itu, kita butuh kesiapan,” katanya.
Kata dia, skema program UN REDD tersebut terkait politik iklim global. Sehingga harus hati-hati dalam implementasinya. Terkait mekanisme penerapan mekanisme Free Prior and Informed Consent (FPIC), atau prinsip persetujuan tanpa paksaan atas dasar informasi awal, ia yakin itu bisa dijalankan.
Sebelumnya, Koordinator Pokja Pantau UN REDD Sulteng, Supardi Lasaming, mengaku pihaknya khawatir kalau program tersebut hanya melibatkan masyarakat sebagai prasayarat legal formal. Tapi dalam pengambilan keputusan tidak dilibatkan.

“Program ini masih baru bagi masyarakat. Perlu diperhatikan bahwa program ini tidak kemudian membatasi wilayah kelola masyarakat adat sekitar hutan. Makanya kami berharap, program yang akan digulirkan mulai tahun 2012 ini harus menghargai hak-hak masyarakat rentan, seperi masyarakat adat, perempuan yang ada di di dalam dan di skitar hutan,” jelasnya.

Minimnya pengetahuan masyarakat kata dia, juga akan memperparah keadaan jika program tersebut dijalankan. Ia khawatir akan ada wilayah-wilayah kelola masyarakat yang tidak bisa dijamah lagi hanya untuk kepentingan program itu.(Sahril)

0 komentar: