Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengatakan, pelaksanaan kegiatan peningkatan jalan lingkar pantai Kabupaten Donggala tidak sesuai dengan tujuan dan kriteria program stimulus fiskal.
Kata dia, hasil pelaksanaan stimulus pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Donggala tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp735,87 juta.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Hasil pelaksanaan empat paket pekerjaan di kabupaten tersebut belum dapat dimanfaatkan, dan aset hasil pelaksanaan kegiatan stimulus belum dicatat atau belum dilaporkan sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Dari hasil temuan BPK disebutkan, projek tersebut tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp868,78 juta.
“Saya berharap ini menjadi perhatian bersama oleh pemerintah, baik eksekutif maupun legislative,” kata Gunawan, saat memberi sambutan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Program Stimulus Belanja Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum TA 2009 pada SKPD, Senin (11/4) di Aula BPK RI Perwakilan Sulteng.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam LHP tersebut juga dilampirkan hasil pemantauan tindak lanjut LHP BPK RI per 31 Desember 2010, untuk ditindaklanjuti oleh kedua pemerintah daerah tersebut.
“Sesuai UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 20 ayat (1), (2) dan (3), Pemerintah Daerah wajib untuk menidaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan memberikan jawaban dan penjelasan atas rekomendasi BPK RI, selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima,” jelasnya.
Sementara itu kata dia, berdasarkan Peraturan BPK RI No.2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi HP BPK RI menyatakan bahwa, apabila dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP diterima, pejabat tidak menindaklanjuti rekomendasi tanpa alasan yang sah, BPK RI dapat melaporkannya kepada instansi berwenang.
Untuk diketahui, LPH untuk Kabupaten Donggala diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Achmad Mardjanu dan Bupati, Habir Ponulele.
Sementara untuk Parigi Moutong, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Taufik Borman, dan Bupati Parigi Moutong, Longki Djanggola. (Sahril)
0 komentar:
Posting Komentar