Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

PILGUB SULTENG: Sekprov Belum Terima Barita Acara Penetapan

Written By riluation on Selasa, 19 April 2011 | 07.55


PALU-Pasca penetapan calon terpilih Pilgub Sulteng periode 2011-2016 oleh KPU Sulteng, Sekprov Sulteng, Rais Lamngkona mengaku belum menerima berita acara penetapan pemenang. Dikonfirmasi di sela aktifitasnya di kantor gubernur Sulteng, Selasa (19/4) kemarin, Rais mengaku pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu berlangsung tidak formal, sehingga berkas tersebut belum ia terima.

“Sejauh ini komunikasinya biasa-biasa saja, belum ada yang formal setelah penetapan kemarin. Kita berharap proses ini berlangsung sesuai tahapan,” katanya.

Ia juga mengaku belum menerima laporan tentang pasangan calon yang berencana menggugat hasil penetapan KPU. “Saya berharap, semua bisa berjalan lancar, tak ada masalah di akhir-akhir ini. Jika ada, maka masih ada kesempatan sebelum acara pelantikan berlangsung,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Sulteng, divisi sosialisasi, Patrisia Lamarauna, kepada media ini mengatakan, waktu pelantikan masih lama. Masih ada waktu yang disediakan bagi pasangan yang mengkomplain hasil pemilihan.

“Gugatan diberiwaktu cukup panjang. Mulai dari saat penetapan hingga 30 Mei nanti. Sehingga diharapkan tidak akan mengganggu proses pelantikan,” katanya.

Menurutnya, jadwal penetapan dan pelantikan masih menjadi kerja-kerja KPU, tapi dalam pelaksanaannya, kepanitiaannya bersama dengan sekretariat dewan. Sementara untuk kelengkapan administrasinya, pihaknya hanya menyediakan SK dan berita acara penetapan dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekprov, untuk ditindaklanjuti ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Seperti diberitakan sebelumnya, penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih di Hotel Swissbel, Senin kemerin diwarnai protes pasangan Sahabuddin Mustapa-Faisal Mahmud (SAFA). Pasangan ini memprotes perolehan suaranya yang dinilai tidak sesuai.

”Masalahnya, pada tanggal 12 April, suara SAFA itu berkisar 148 ribu. Tapi anehnya, pada tanggal 16 justru turun menjadi 115 ribu lebih. Ada apa ini, logikanya sebuah penghitungan suara bukannya turun tapi naik, karena pada tanggal 12 itu juga belum seluruhnya suara masuk,” kata Faisal Mahmud, calon wakil gubernur Sulteng dari tim SAFA.

Menurut Faisal, pihaknya memiliki bukti-bukti tentang hal itu namun belum bisa diungkapkan karena masih menjadi bahan kajian dan pertimbangan, apakah akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. ”Gugatan masih dipertimbangkan, tidak ada masalah mengeluarkan biaya untuk sebuah demokrasi yang bersih,” tegasnya.

Sementara Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan ADIL, Amat Entedaim menyatakan, Selasa kemarin menemui MK terkait proses gugatan yang akan dilakukan.

”Salah satu keberatan yang akan digugat adalah Quick Count di TV One yang dilakukan pada hari voting day. Hasil sudah dipublikasikan sekitar pukul 10.00, sebelum jam pemungutan suara. Ini bisa mempengaruhi pemilih,” ungkapnya. Tim ini tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di KPU, Sabtu lalu.

Surat Keputusan yang dibacakan Sekretaris KPU Sulteng, Mukmin kemarin menetapkan, pasangan nomor urut 03 Longki Djanggola-Sudarto (Longki’S) sebagai gubernur/wakil gubernur Sulteng terpilih periode 2011-2016 dengan perolehan suara 94.299 (54,43%).

Sementara pasangan lainnya, masing-masing pasangan nomor urut satu ADIL meraih 206.353 (16,18%), SAFA memperoleh 115.527 (9,06%), RELA 148.209 (11,62%) dan pasangan nomor urut lima sekaligus peraih suara terendah, AY-MB meraih 111.119 suara (8,71%). Prosesi penetapan tidak dihadiri beberapa pasang kandidat, yakni pasangan ADIL dan RELA. Sementatara pasangan nomor urut lima hanya dihadiri Ma’ruf Bantilan (MB). (SAHRIL/RIFAY)

0 komentar: