
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPKK) Biro Perlum, yang tak mau namanya dikorankan kepada media ini menyebutkan, tahun 2008 telah ada anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk rehabilitasi bangunan tersebut. Untuk tahap awal kata dia, anggaran tersbeut dikeluarkan sebesar Rp800 juta lebih, untuk keperluan pengujian laboratorium atas kondisi fisik bangunan.
“Rp800 juta lebih itu hanya untuk anggaran uji laboratorium dan perencanaan. Uji laboratorium menghabiskan dana sebesar Rp148 juta lebih, sisanya untuk perencanaan. Namanya bangunan lama, makanya harus diuji teknis dulu, apa masih layak untuk direhab atau harus dibangun baru lagi,” katanya.
Dari hasil pengujin itu, kata dia direkomendasika kalau bangunan itu masih kokoh dan bisa direhab hanya bagian atasnya. Rencananya kata dia, selain rehabilitasi akan ada juga penambahan pembangunan di bagian belakang gedung.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2008 proses tender tidak bisa dijalankan karena terkendala jadwal. Dalam rencana Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) disebutkan bahwa waktu tender pada bulan November. Itu tak bisa dilakukan karena pada umumnya masa tender memakan waktu hingga 3 bulan.
“Tahun 2009 itu tidak ada dalam DPA, jadi tidak ada proses tender,” katanya.
Sementara untuk tahun 2010, situasinya juga sama dengan tahun 2008, tak bisa dilaksanakan proses tender hanya karena kendala waktu. Kata dia, anggaran bisa dikucurkan nanti saat anggaran perubahan.
Untuk tahun ini kata dia, rencana tender juga ada dan akan dilaksanakan pada triwulan 1 lalu, namun kata dia hingga kini belum pasti waktu pelaksanaanya karena masih perlu penghitungan ulang konstruksi pembanguannya.
“Uangnya ada, sekitar Rp2 miliyar lebih lagi itu. Tapi belum bisa ditentukan waktunya, karena perencanaannya belum matang. Modelnya itu, perencanaan akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia,”
Ia juga mengaku telah dipanggil pihak kejaksaan karena dianggap menunda-nunda pelaksanan pembanguan. “Ini barang seperti buah simalakama, tidak dilaksanakan bermasalah, dilaksanakan bisa juga bermasalah,” katanya. (Sahril)
0 komentar:
Posting Komentar