Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

TERKAIT PEMBANGUNAN GEDUNG BIRO PERLUM: Sekprov Gelar Rapat Dengan SKPD

Written By riluation on Senin, 18 April 2011 | 03.57

PALU-Terkait lambatnya pembangunan bekas kantor Biro Perlengkapan Umum (Perlum) dan sejumlah masalah di internal Pemerintah Provinsi Sulteng, Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulteng, Rais Lamangkona, mengaku akan menggelar rapat bersama sejumlah SKPD.

Menurutnya, banyak masalah selama ini di Pemprov, belum dikomunikasikan langsung terpublis di media. Nanti setelah masalah itu terpublikasi, baru pihaknya mengetahuinya.

“Selama ini info kami dapat bukan dari internal, hanya melalui media. Ini perlu kami antisipasi, jangan sampai terjadi polemik, padahal infonya belum tentu benar,” katanya.

Ia juga mengakui, belum tentu ia bisa mengcover semua masalah di internal pemprov, namun sedikit banyak harus ia ketahui.

“Saya akan mengundang semua kepala SKPD, untuk membicarakan masalah-masalah yang terjadi, dalam waktu dekat.biar iformasi yang beredar benar adanya,” tambahnya.

Ia menampik ketika ditanya apakah akan melakukan system informasi 1 pintu. Menurutnya, upaya itu hanya meminimalisir polemik yang bisa jadi berkembang melalui media. Menurutnya, semua pejabat bisa bicara, asal sesuai dengan data dan fakta yang ada. Hal yang sama juga ia harapkan kepada wartawan, agar bisa memberitakan informasi yang benar.

Ketika ditanya tentang masalah pembangunan bekas kantir Perlum yang terbakar pada tahun 2008 tersebut, ia mengaku belum mengetahui banyak. Ia enggan berkomentar nantinya informasi yang ia berikan salah.

“Masalah ini kan muncul ketika staf kami dipanggil jaksa,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa Mantan Kepala Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Yuliansyah di Palu, Selasa lalu. Pemeriksaan ini terkait pengusutan Rehabilitasi Gedung Kantor Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Sulteng di Jalan Samratulangi, Palu Timur.

Dalam pengusutan itu penyidik mensinyalir telah terjadi penyimpangan, karena telah dianggarkan dana sebesar Rp3 miliar, namun belum dilakukan pembangunan. Padahal diketahui dalam perencanaan pembangunan telah dialokasikan dana dari APBD tahun 2008.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPKK) Biro Perlum, yang tak mau namanya dikorankan kepada media ini menyebutkan, tahun 2008 telah ada anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk rehabilitasi bangunan tersebut. Untuk tahap awal kata dia, anggaran dikeluarkan sebesar Rp800 juta lebih, untuk keperluan pengujian laboratorium atas kondisi fisik bangunan.

“Rp800 juta lebih itu hanya untuk anggaran uji laboratorium dan perencanaan. Uji laboratorium menghabiskan dana sebesar Rp148 juta lebih, sisanya untuk perencanaan. Namanya bangunan lama, makanya harus diuji teknis dulu, apa masih layak untuk direhab atau harus dibangun baru lagi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2008 proses tender tidak bisa dijalankan karena terkendala jadwal. “Tahun 2009 itu tidak ada dalam DPA, jadi tidak ada proses tender,” katanya. Tahun 2010, situasinya juga sama dengan tahun 2008. Tahun ini, rencana tender dilaksanakan triwulan 1, namun belum pasti karena dihitung ulang konstruksi pembangunannya. (NANANG LP/SAHRIL)

0 komentar: