Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pekan ini Karateker Gubernur Mulai Berkantor

Written By riluation on Sabtu, 26 Maret 2011 | 05.36


PALU-Pekan ini diperkirakan karateker gubrernur Sulteng akan mulain berkantor. Hal itu menyusul adanya permintaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng untuk mengutus dua orang staf menghadap Mendagri di Jakarta paling lambat Selasa (19/3) besok.

Hal itu disampaikan Sekprov Sulteng, Rais Lamangkona yang saat ini menjabat Plt gubernur, kepada media ini Sabtu (26/3) pekan lalu, usai menghadiri acara wisuda di Universitas Tadulako (Untad). Menurut Rais, kedua staf tersebut masing-masing Kepala Biro Perlengkapan dan Umum (Karo Perlum), dan Karo Pemerintahan.

“Jadi mereka akan berangkat Selasa, untuk membicarakan teknis pelantikan. Apakah di Jakarta atau di Palu, nanti akan dibicarakan pada kesempatan itu,” katanya.

Menurutnya, jika tak ada aral melintang, karateker gubernur akan mulai berkantor setelah dilantik, dan kemungkinan itu mulai pekan ini.

Sementara itu, sebelum masa jabatan mantan gubernur Sulteng, HB Paliudju berakhir 24 Maret lalu, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Sayafrun Abdullan mengaku telah bertemu dan berkonsultasi dengan Mendagri, Gamawan Fauzi sejak 25 Pebruari lalu.

“Kalau dibilang ini salah siap, ini salah Mendagri. Satu bulan sebelumnya kami sudah konsultasikan itu. Jadi kalau keadaannya begini, berarti mereka yang lambat antisipasinya,” kata Syafrun.

Menurutnya, konsultasi tersebut membicarakan dan mengingatkan kepada menteri tentang akhir masa jabatan gubernur, sekaitan dengan ikutsertanya gubrnur dan wakil gubernur dalam Pilgub 6 April nanti. Setelah konsultasi kata Syafrun, ia mendengar bocoran ada 3 nama yang diajukan menteri untuk menjadi karateker, yakni masing-masing Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, A Tanri Bali Lamo, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Syamsul Arief Rivai dan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ayif Muflich.

Selain itu, ia juga mendengar bocoran telah ada Kepres untuk penujukkan karateker gubernur Sulteng ke Mendagri. Itulah yang menjadi acuan bagi Mendagri meminta 2 staf pemprov Sulteng untuk membicarakan teknis pelantikan karateker.

Ia juga memastikan bahwa karateker gubernur bisa bertugas mulai pekan ini. Sebab dalam petremuan sebelumnya dengan anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah di kantor Polda Sulteng beberapa waktu lalu, forum meminta agar Sekprov sesegera mungkin memfasilitasi pelantikan.

Untuk diketahui, sudah 5 hari terakhir kepemimpinan di Sulteng dalam kendali Plt Gubernur, Rais Lamangkona. Hal itu dimungkinkan oleh Undang-undang hingga adanya pejabat karateker.

Dalam pasal 35 poin 4 UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah disebutkan “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah”. (Sahril)

0 komentar: