Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

EKPPD SULTENG DI POSISI SEDANG: Sekprov Anggap Itu Cambuk Bagi Pemda

Written By riluation on Kamis, 28 April 2011 | 03.41

PALU-Terkait hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah (EKPPD) yang menyatakan Sulteng berada dalam posisi sedang, Sekretaris Provinsi Sulteng, Rais Lamangkona, mengatakan bahwa hal itu adalah cambuk bagi pemerintah daerah dalam bekerja dan meningkatkan kinerjanya.

“Bagi kami itu adalah cambuk, yang bisa memacu kita agar lebih baik kedepan. Mungkin kami lebih baik, daripada daerah yang tidak dinilai karena memberikan laporan,” katanya saat dikonfirmasi di sela aktivitasnya Rabu (27/4).

Sementara itu, Akademisi asal Untad, Slametriadi Cante, kepada media ini mengatakan, penilaian itu wajar kerena dalam tren hampir 5 tahun terakhir laporan keuangan Pemda Sulteng selalu disclaimer . Begitu juga dengan beberapa kabupaten kota yang ada di Sulteng. Makanya kata dia, penilaian itu menjadi acuan bagi pemerintah yang akan datang bisa menjalankan kerja-kerjanya secara transparan dan akuntabel.

“Terutama yang harus diperhatikan, belanja publik minimal harus seimbang dengan belanja pejabat, khususnya untuk perjalanan dinas,” katanya.

Selain itu, di sektor pelayanan publik juga perlu ada perbaikan manajemen, terutama untuk masuknya investasi. Selama ini kata dia, banyak pengusaha yang mengeluh karena proses yang harus dilewati dalam berinvestasi di Sulteng terlalu panjang birokrasinya, ditambah lagi dengan dengan infrastruktur yang masih terbatas.

Meski begitu, ia berharap dengan kepemimpinan baru, Sulteng bisa mengejar ketertinggalannya dengan daerah-daerah lain.

Untuk diketahui, pengumuman penilaian tersebut dirangkainkan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Bogor, Senin kemarin. Penialaian dilakukan terhadap 529 daerah otonom yang terbagi dalam 524 daerah otonomi, 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota pada 2009.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengungkapkan bahwa penilaian tersebut menggunakan 173 kriteria, yakni tata ruang, lingkungan hidup, catatan sipil, ketahanan pangan, ketaatan pada peraturan hukum, dan konsistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ia menyebutkan terdapat empat provinsi dengan ranking terendah, yakni Aceh, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat, dan Papua. Kualifikasi peringkat terendah bukan menentukan ukuran kinerja paling buruk. Djohermasnyah menyebutkan secara kualifikasi secara prestasi keempat provinsi ini memiliki nilai sedang. Mayoritas provinsi atau 29 dari 33 provinsi berkinerja tinggi.

Sulut meraih skor tertinggi, yaitu 2,9701. Selanjutnya Sulsel meraih skor 2,9605 dan Jateng 2,8960. Sedangkan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Papua, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah masuk dalam kinerja sedang. Pemprov Sulteng dengan skor 1,0531 adalah provinsi yang menempati juru kunci dari hasil evaluasi. (Sahril)

0 komentar: