Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Laporan Masyarakat Sulteng ke Ombudsman RI Sangat Minim

Written By riluation on Selasa, 26 April 2011 | 04.20

PALU-Laporan masyarakat Sulawesi Tengah kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sangat minim. Anggota ORI bagian pengaduan, Dominikus Dalu F, mengatakan pada tahun 2010 ada 3 laporan yang masuk, namun pada tahun ini baru ada satu laporan.

“Kalau tidak salah laporannya itu terkait soal pertanahan dan masalah pelayanan proses hukum, ” katanya, saat diskusi bersama sejumlah aktivis LSM dan wartawan media lokal di Palu, Selasa (26/4) di Kedai Kopi Jalan H Hayun Palu Timur.

Menurutnya, selain kurangya informasi tentang Ombudsman, juga terkait belum adanya perwakilan Ombudsman di Sulteng. Ia mengakui, di Indoensia perwakilan Ombudsman baru di 7 wilayah. Di Sulawesi sendiri baru ada di Manado dan Gorontalo.

Kata dia, saat ini pihaknya banyak menerima laporan tentang prosedur pelayanan hukum yang lamban oleh aparat penegak hukum. “Soal pelayanan hukum sepertinya lagi tren,” katanya.

Di sulteng kata dia, teridentifikasi banyak masalah konflik lahan yang terjadi, seperti okupasi kawasan yang dilakukan oleh perusahaan melalui HGU dan HPH, namun belum banyak laporan yang masuk tentang kasus tersebut.

Ia berharap, masyarakat Sulteng bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan cara melaporkan masalah yang terjadi terkait pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah. Sebab porsi pemerintah daerah dalam pelaporan ke Ombudsman cukup besar.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sulteng (LBH Sulteng), Muhammad Maskur, dalam kesempatan itu melaporkan, ada beberapa kasus yang mereka laporkan terkait prosesdur hukum tidak terselesaikan. “Kami sudah cukup berupaya untuk melaporkan kasus pengadaan alat geologi di Kabupaten Buol. Kami sudah melapor hingga ke Jamwas di Jakarta, sebab yang terlibat dalam kasus tersebut adalah jaksa. Tapi hingga kini laporan itu tak ada perkembangannya,” katanya.

Menanggapi hal itu, Dominikus berharap kalangan LSM dan pihak lainnya yang ada di Sulteng bisa bekerjasama dengan Ombudsman melaporkan semua masalah yang taerjadi terkait pelayanan publik di Sulteng. “Saya pikir ini awal yang baik untuk bekerjasama. Banyaknya respon berupa laporan dari masyarakat, juga akan menjadi pertimbangan bagi kami membuka perwakilan di Sulteng,” tambahnya.

Selain menggelar sosialisasi dengan sejumlah pejabat pemerintah di lingkup provinsi dan diskusi bersama aktivis LSM dan wartawan, Ombudsman juga membuka klinik pengaduan bagi pelayanan publik di Sulteng, melalui RRI Palu selama 2 hari, terhitung mulai dari kemarin (26/4). (Sahril)

0 komentar: