Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

SOAL TUMPANG TINDIH KAWASAN: CPM Tetap Tempuh Jalur Hukum

Written By riluation on Jumat, 01 April 2011 | 04.02

PALU-Meski tetap kooperatif (kerjasama) dengan pemerintah daerah, PT Citra Palu Minerals (CPM) akan tetap menempuh jalur hukum terkait kawasan kontrak karya mereka di Kabupaten Tolitoli. Penegasan itu dikatakan Menejer Ekternal PT CPM, Syahrial Suandi, kepada media ini Jumat (1/4).

Menurutnya, dalam rangka menumbuhkan iklim investasi di Sulteng, pihaknya akan tetap membangun kerjasama dengan pemda. Namun ia menekankan, kerjasama itu tetap pada aturan hukum yang berlaku.

“Yang namanya rumah kita dimasuki orang, tentu kita keberatan. Kita akan menempuh jalur hukum, karena kami beraktifitas berdasarkan itu. Tapi kalau urusan operasiaonal di lapangan, kami tetap akan kooperatif dengan pemda,” katanya, menanggapi masuknya 2 perusahaan dengan izin Kuasa Pertambangan di wilayah konsesi mereka.

Kata Syahrial, saat ini pihaknya masih akan mengajukan lagi izin rekomendasi pinjam pakai untuk lokasi hutan lindung kepada gubernur. Sebab dua izin pinjam pakai untuk Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sudah ia terima. “Kami belum mau beroperasi jika belum mendapatkan izin pinjam pakai dari menteri kehutanan khusus untuk hutan lindung. Kami berbeda dengan perusahaan lain,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika izin tersebut sudah keluar, maka pihaknya akan segera melakukan kegiatan. Meski masih dalam tahap ekplorasi, pihaknya sudah menyusun rencana untuk program Civil Society Responsibility (CSR) untuk beberapa sector penting, yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Itu juga menjadi bagian dari kerjasama dengan pemda.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Sulteng, Aris Bulo Pasaru, dikonfirmasi terkait hal itu mengatkan, gubernur telah menyampaikan surat kepada kepala dinasnya tertanggal 25 Maret lalu untuk pembentukan tim perumus terkait soal tumpang tindih kawasan tersebut.

“Ketua timnya itu pak kadis. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakuan pertemuan antara pemda Tolitoli, Sulteng dan perusahaan,” katanya.

Pertemuan tersebut kata dia, terkait belum ditemukannya titik terang rencana kerjasama antara PT CPM dan PT Inti Cemerlang dan PT PromistiS.

Untuk diketahui, pekan lalu PT CPM menggugat pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait pemberian izin Kuasa Pertambangan kepada PT Inti Cemerlang dan PT Promistis. Sebagian besar KP kedua perusahaan itu masuk dalam wilayah konsesi PT CPM, yang sudah lebih awal menguasai wilayah hutan di Gunung Nengsi, Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. (Sahril)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Borgata Hotel Casino & Spa - JTR Hub
Located www.jtmhub.com in Atlantic City, Borgata Hotel https://febcasino.com/review/merit-casino/ Casino & Spa offers the finest jancasino in amenities and entertainment. It also provides a seasonal outdoor https://jancasino.com/review/merit-casino/ swimming 바카라 사이트