Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pemprov Segera Mediasi Sengketa Tapal Batas Sigi- Palu

Written By riluation on Minggu, 15 Mei 2011 | 10.27

PALU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah akan segera memediasi sengketa tapal batas antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Biro Tata Pemerintahan Sekdaprov Sulteng, Muhammad Nurbakti, saat dikonfirmasi di kantornya Rabu (11/5).

Menurutnya, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak akhir tahun 2010 lalu. Namun saat itu kata dia, pihak pemerintah Kabupaten Sigi saat itu beralasan belum mempunyai tim tata batas yang harus dibentuk oleh bupati.

“Memang masalah ini telah lama kami dengar, kami sempat mempertemukan mereka, tapi belum tuntas. Insya Allah akhir bulan ini kami akan mediasi mereka, kami sudah terima surat mereka, dan saya sudah desposisi untuk dianggendakan,” katanya.

Permasalahn itu kata dia butuh proses. Berdasarkan informasi ia terima, pemerintah Sigi telah membentuk tim tapal batas, yang terdiri dari beberapa instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan dan beberapa lainnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, permasalah tersebut lebih pada kurangnya pemahaman masyarakat terhadap keberadaan tata batas. “Masyarakat biasanya memahami kalau batas itu membatasi ruang gerak meraka, padahal tidak begitu. Yang perlu diperjelas melalui tapal batas tersebut adalah tugas dan tanggungjawab masing-masing wilayah,” jelasnya.

Biasananya, dalam pengalamannya memediasi beberapa wilayah yang bersengketa soal tapal batas, ada potensi yang terkadung di dalam tanah di wilayah yang disengketakan. Namun dalam konteks Sigi-Palu tidak, hanya ada isu yang snegaja dibesar-besarkan oleh kelompok tertentu yang tak bertanggungjawab.

Ia juga mengaku tak ada complain di antara masyarakat di kedua wilayah. Meski begitu, ia juga tak memberi keterangan lebih rinci apa yang sebenarnya disengketakan, sebab tapal batas kedua wilayah sudah ada.

“Persoalannya sebenarnya hiasa, maklum wilayah baru mekar,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua wilayah yang bersengketa adalah Kelurahan Petobo di wilayah Kota Palu dan Desa Mpanau di Kabupaten Sigi. Menurut masyarakat, belum ada tata batas yang jelas di antara kedua wilayah tersebut. (Sahril)

0 komentar: